Sabtu, 15 Januari 2011

Era Keterpurukan Substansi Hukum Indonesia

Ketika substansi hukum di negara ini beralih dari faktualitas ke subjektivitas,lalu sebenarnya apa fungsi hukum di negara ini?


Alangkah lucunya negeri ini,ketika rakyat ikut angkat bicara, para aparatnya seperti kebakaran jenggot


Kini,predikat Indonesia negara hukum itu pantasnya dicabut saja.Hukum tidak lagi memberikan keadilan.Percuma saja,hanya ada kekosongan dalam hukum,hukum hanya berfungsi sebagai alat kekuasaan


Kebohongan - kebohongan publik kerap kali diungkapkan.Namun,kebohongan itu pasti akan sirna ketika kejujuran datang



Tidak ada komentar:

Posting Komentar